Powered By Blogger

Muawiyah bin Abi Sufyan



Nama lengkap Muawiyah bin Abi Sufyan adalah Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayah bin Harb bin Abdi Syams bin Abd Manaf al-Quraisy al-Amawi. Ibunya bernama Hindun binti Utbah bin Rabi’ah bin Abd Syams bin Abd Manaf. Dari silsilah ini secara geneologis terjadi pertemuan antara nenek moyang bapaknya dengan nenek moyang ibunya, yaitu pada Abd Syams. Muawiyah yang dijuluki Abu Abd Al-Rahman, dilahirkan kira-kira pada tahun ke-5 sebelum kenabian (606 M). Muawiyah dan bapaknya masuk Islam pada perisrtiwa penaklukan kota Mekkah, ketika ia berusia lebih kurang 23 tahun. Menurut pengakuan Muawiyah sendiri bahwa ia telah menjadi muslim jauh sebelum fath  al-Mekkah, yaitu pada Yaum Al-Qadla ketika Rasulullah saw. Dan para sahabat melaksanakan Umrah setelah perjanjian Hudaibiyah. Ketika itu datang menghadap Rasul dan menyatakan diri sebagai muslim, tetapi keislaman itu ia sembunyikan. Hal itu dilakukan karena ia mendapat ancaman dari keluarganya, terutama ibunya bahwa kalau ia masuk Islam, pasokan makanan, warisan dan sebagainya akan dihentikan oleh keluarganya.
Setelah keislamannnya, ia mendapat kepercayaan dari Rasulullah saw. Untuk menjadi penulis wahyu. Jabatan ini diberikan kepadanya, selain sebagai bagian dari bentuk penghargaan atas keluarga Bani Umayah, juga karena Rasulullah saw. Melihat potensi dan kemampuan menulis dan membaca yang dimilikinya yang perlu dihargai dan dikembangkan untuk kepentingan pengembangan Islam. Karena pada saat itu, sedikit sekali orang Arab yang memiliki kemampuan membaca dan menulis. Dari sinilah kemudian posisi Muawiyah menjadi semakin penting di dalam kehidupan sosial keagamaan dan politik ketika itu.
Sejak saat itulah tampaknya Muawiyah meniti kariernya, sehingga memiliki karier politik yang cukup baik di dalam pemerintahan pada masa khulafaur rasyidin, terutama sejak masa khalifah Umar bin Al-Khattab (13-24 H/634-644 M).
Pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar (11-13 H/632-634 M). Saudara Muawiyah bernama Yazid bin Abi Sufyan, mendapat kepercayaan untuk menaklukkan daerah Syams. Dalam situasi yang kritis, Yazid meminta bantuan kepada khalifah untuk menambah kekuatan perang. Permintaan tersebut dipenuhi. Kemudian khalifah Abu Bakar as-Shiddiq meminta kepada Muawiyah untuk memimpin pasukan tambahan tersebut. Di bawah bendera Yazid, Muawiyah bertempur menaklukkan kota-kota di utara, seperti Sidon, Beirut, dan lain sebagainya.
Dari sinilah sinar kecemerlangan Muawiyah mulai tampak. Karena itu, ketika khalifah Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah, ia mengangkat Yazid sebagai gubernur Damaskus, sementara Muawiyah sebagai gubernur Syiria (Yordania) pada bulan Syawal tahun 19 H, dua wilayah itu digabungkan menjadi satu dan berada di bawah kekuasaan Muawiyah bin Abi Sufyan. Penggabungan ini disetujui khalifah Umar bin Khattab, karena mengetahui benar bahwa Muawiyah akan mampu menjalankan roda pemerintahan di wilayah tersebut. Sebab Muawiyah dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki kepribadian kuat dan ahli dalam lapangan politik, sehingga khalifah Umar menyukainya dan menyebutnya sebagai kaisar Arab yang berkuasa di Syiria.
Sebagai bukti pengabdiannya kepada khalifah Umar bin Khattab, Muawiyah setiap bulan mengirimkan upeti kepada khalifah sebesar 1.000 dinar. Oleh karena itu, posisi penting ini sebagai gubernur di wilayah ini tetap dipertahankan hingga ia mendapatkan kekuasaan dari Hasan bin Ali pada tahun 41 H/661 M. Dalam peristiwa Am al-Jama’ah.
Keberhasilan Muawiyah dalam mencapai ambisinya untuk mendirikan kekuasaan dinasti Bani Umayah, di sebabkan di dalam dirinya terkumpul sifat-sifat penguasa, politikus dan administrator. Kepandaiannya bergaul dengan berbagai temperamen dan watak manusia, membuat dirinya mampu menghimpun berbagai percakapan para tokoh pendukungnya. Bahkan lawan politiknya sekalipun. Misalnya, ia menawarkan kerjasama Amr bin Ash, seorang diplomat dan politikus kenamaan, untuk menggalang kekuatan guna mencapai ambisi mereka.
Hal penting yang perlu di catat di sini adalah upaya Muawiyah bin Abi Sufyan yang dilakukannya selama menjadi penguasa di Syiria. Di antara upaya strategis itu adalah membangun kekuatan militer untuk memperkuat posisinya dalam upaya perluasan dan pertahanan wilayah islam, baik pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab maupun pada masa khalifah Usman bin Affan. Meskipun upaya ini tidak di rencanakan sejak awal untuk memperkuat posisinya di masa mendatang, tetapi usaha ini cukup efektif untuk membangun kekuatan dn pertahanan militer yang dapat dipergunakan manakala ia membutuhkannya.
Dengan posisi dan kekayaan yang dimilikinya, Muawiyah bin Abi Sufyan merekrut militer sebagai tentara bayaran yang berasal dari penduduk asli Syiria dan masyarakat Arab yang bermigrasi ke kota tersebut. Kebanyakan yang datang ke kota Damaskus dan dijadikan tentara atau pejabat penting yang berada di bawah kekuasaannya adalah anggota keluarganya sendiri. Dengan kemampun yang dimilikinya, ia juga merekrut tentara yang berasal dari lawan-lawan politiknya. Semua itu merupakan rencana strategis yang dilakukan Muawiyah untuk menggapai ambisinya menjadi khalifah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Muawiyah bin Abi Sufyan merupakan salah seorang penguasa lokal (gubernur) yang paling lama berkuasa. Muawiyah berkuasa di wilayah Arab Utara kurang lebih selama 20 tahun. Oleh karena itu, tak heran kalau kemudian ia memiliki basis yang sangat kuat untuk membantu melicinkan jalan menuju kursi kekuasaannya sebagai penguasa pertama dan pediri dinasti Bani Umayah pada tahun 41 H/661 M. Sebuah jabatan yang dipegangnya hingga ia wafat pada bulan Rajab 60 H.
Bahkan dengan dukungan basis massa, militer dan kekayaan yang dimilikinya Muawiyah bin Abi Sufyan berani menentang ajakan khalifah Ali bin Abi thalib untuk melepaskan jabatannya sebagai gubernur di Syiria. Muawiyah bin Abi Sufyan menolak untuk mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.
Penolakan ini dilakukan karena Muawiyah menganggap khalifah Ali bin Abi Thalib lah yang berada di balik peristiwa pembunuhan khalifah Usman bin Affan. Muawiyah tidak mau melakukan bai’at kepada Ali bin Abi Thalib sebelum khalifah Ali berhasil mengungkap kasus terbunuhnya khalifah Usman dan mengadili pembunuhnya. Bahkan Muawiyah mengumpulkan massa pendukungnya untuk secara bersama-sama menentang dan melawan kekuatan khalifah Ali.
Penolakan dan tantangan yang dilakukan Muawiyah dan para pendukungnya tersebut berakibat pada terjadinya perpecahan di dalam tubuh umat Islam dan konflik horizontal yang tak berkesudahan. Perpecahan tersebut menimbulkan perang fisik antara khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah yang dibantu para pendukung setianya. Perang trsebut di kenal dalam sejarah Islam dengan sebutan perang Shiffin tahun 657 M.
Peperangan ini menimbulkan dampak politis, karena memperlemah kekuatan politik umat Islam yang seharusnya bersatu menegakkan agama Islam. Sebagai akibat lain dari peperangan tersebut adalah munculnya kelompok-kelompok Islam, seperti Khawarij, yaitu kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib yang telah menyatakan keluar dari barisan khalifah, karena mereka menolak hasil penyelesaian konflik melalui arbitrase atau tahkim. Kelompok kedua yaitu kelompok Syi’ah Ali, yaitu kelompok pendukung setia Ali dan tetap bertahan di dalam barisan khalifah Ali bin Abi Thalib untuk mendukung semua kebijakan khalifah Ali. Ketiga adalah kelompok Muawiyah, yaitu kelompok pendukung setia Muawiyah yang selalu berada di belakang Muawiyah untuk mempertahankan kekuasaan dan membelanya mati-matian. Kelompok-kelompok inilah yang kemudian banyak memainkan peran di dalam proses perjalanan sejarah umat islam kemudian.
Sikap keras kepala dan keangkuhan Muawiyah bin Abi Sufyan ditunjukkan kembali ketika masyarakat Kufah, Basrah, Madinah dan sebagian penduduk Persia mengangkat Hasan bin Ali sebagai khalifah. Muawiyah tetap pada pendiriannya untuk tidak mau melakukan bai’at kepada Hasan. Usaha tersebut ternyata dengan mudah diperoleh hasilnya, karena Hasan bin Ali mau menyerahkannya kepad Muawiyah dengan berbagai persyaratan dan tuntutan yang diajukan Hasan.
Di antara tuntutan yang diajukan Hasan bin Ali supaya ia menyerahkan kekuasaan khalifah kepada Muawiyah adalah:


  1. Bahwa kekuasaan atau khalifah harus diserahkan kepada umat Islam untuk menentukannya kelak setelah Muawiyah meninggal,
  2. Bahwa Muawiyah harus menyerahkan sebagian harta Baitul Mal kepadanya sebagai bentuk perjanjian dengan Muawiyah,
  3. Bahwa Muawiyah tidak lagi mencaci maki bapaknya serta keluarganya. Muawiyah menyerahkan pajak bumi dari Persia dan daerah Dar Ibjirad kepada hasan setiap tahun,
  4. Bahwa Muawiyah tidak menarik sesuatu dari penduduk Madinah, Hijaz dan Irak, karena hal itu telah menjadi kebijakan ayahnya, Ali bin Abi Thalib, sejak ia masih berkuasa.

Sebagai seorang politisi cerdik, semua tuntutan dan persyaratan tersebut dipenuhi Muawiyah. Dengan dipenuhinya berbagai persyaratan dan tuntutan itu, akhirnya Muawiyah memperoleh jabatan khalifah dari tangan Hasan bin Ali pada tahun 41 h/661 M. Dengan demikian, Muawiyah b in Abi Sufyan mencapai puncak karir di dalam dunia politik sebagai seorang khalifah yang memimpin seluruh umat Islam di dunia ketika itu. Jabatan khalifah dipegangnya hingga ia meninggal dunia pada tahun 680 M.
Dengan mempelajari sejarah hidup Muawiyah bin Abi Sufyan, terdapat hikmah yang dapat kita ambil. Di antaranya adalah kerja keras yang dilakukan Muawiyah dengan tanpa mengenal lelah untuk mencapai tujuan. Akan tetapi, kita tidak perlu meniru perilaku kasar atau perbuatan-perbuatan jelek yang pernah dilakukan di dalam usahanya mencapai cita.

No comments:

Post a Comment

Google translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF